KPK Periksa Dua Politikus Demokrat, Terseret Dugaan Korupsi Bupati PPU

11 Mei 2022, 20:52 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arif /Pikiran Rakyat/

 

 

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua politikus Partai Demokrat, yakni Andi Arief dan Jemmy Setiawan, untuk mendalami pertemuan dengan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Kedua politikus tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

"Dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut, antara lain terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM, sebagai salah satu kandidat dalam musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir ANTARA, dikutip ArahKata.com Rabu, 11 Mei 2022.

Baca Juga: Segini Jumlah Penonton KKN di Desa Penari 11 Hari Penayangan

Usai diperiksa, Andi Arief mengaku kasus Abdul Gafur tidak ada kaitannya dengan kegiatan musyawarah daerah (musda) Partai Demokrat.

"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan musda Demokrat ini, memang tidak ada. Karena itu perkara yang sedang diselidiki ini bukan menyoroti soal musda Partai Demokrat. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT (operasi tangkap tangan), tetapi sebelumsebelumnya juga," kata Andi Arief.

Sebelumnya, Senin 11 April, KPK juga telah memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur.

Baca Juga: Tak Bisa Tidur, V BTS Dengarkan Lagu Buatannya ke ARMY

Saat itu, tim penyidik KPK meminta keterangan Andi Arief perihal dugaan adanya komunikasi dengan Abdul Gafur mengenai konsultasi pencalonannya untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Baca Juga: Manchester City Beberkan Kejelasan Kontrak dengan Erling Haaland

Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler