Aksi Brigpol J Todong Pistol Istri Irjen Ferdy Sambo, Sebelum Ditembak Mati

11 Juli 2022, 22:04 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ News

ARAHKATA - Mabes Polri mengungkapkan, insiden aksi saling tembak sampai mati antar anggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam, Jumat, 8 Juli 2022.

Berawal dari aksi dugaan pelecehan dan todong senjata ke arah istri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, atas insiden tersebut, Bharada E menembak Brigadir Polisi J yang berujung kematian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berhentikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

“Dari keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, dan melecehkan istri Kadiv Propam, dan menodongkan senjata kepada istri Kadiv Propam,” begitu kata Dedi dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Dedi menjelaskan, Bharada E adalah anggota kepolisian dari Korps Brigade Mobil (Brimob) yang berdinas sebagai pengawal pribadi Irjen Sambo selaku Kadiv Propam.

Sementara Brigpol J, diketahui bernama lengkap Nopryansyah Josua Hutabarat. Ia berasal dari Bareskrim Polri, yang berdinas tugas sebagai sopir pribadi istri dari Irjen Sambo.

Baca Juga: Emosi Tinggi Saling Tembak Dua Personel Divisi Propam Polri

Dedi menerangkan, insiden tembak-menembak itu, terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sore di rumah dinas Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kronologi

Dijelaskan, kejadian tersebut, berawal dari Bharada E, yang sedang berjaga dinas di rumah Kadiv Propam, mendengar suara berteriak ketakutan di kediaman tersebut.

Suara teriakan itu, berasal dari histeris istri Irjen Sambo yang sedang berada di kamar pribadinya.

Baca Juga: Darurat Kekerasan Seksual di Pesantren, Komnas HAM Soroti Soal Mas Bechi

Bharada E yang sedang berada di lantai atas rumah, berlari menuju sumber teriakan di lantai bawah.

Tiba di ruang sumber teriakan, Brigadir J, kata Dedi, panik melihat Bharada E yang berada di depan pintu kamar tempat kejadian.

“Bharada E menanyakan kepada Brigpol J kenapa di tempat tersebut (di kamar isteri Irjen Sambo),” terang Dedi.

Baca Juga: Polri Duga ACT Tilap Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Senilai Rp 138 Miliar

Namun teguran dari Bharada E, disambut dengan tembakan dari Brigpol J.

“Brigpol J, yang pertama kali melepaskan tembakan ke arah Bharada E,” begitu terang Dedi.

Bharada E, pun merespons tembakan tersebut, dengan membalas tembakan ke arah Brigpol J. Bharada E, dan Brigpol J, pun jual beli tembakan mematikan di tempat kejadian.

Baca Juga: Polri Selidiki Dana Korban Kecelakaan Lion Air oleh ACT

Aksi tersebut berujung pada kematian Brigpol J yang tewas diterjang peluru tajam dari senjata api yang digunakan Bharada E.

“Berdasarkan keterangan, Brigadir J, mengeluarkan tembakan ke arah Bharada E sebanyak tujuh kali. Dibalas Bharada E mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali,” kata Dedi menjelaskan.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Mabes Polri

Tags

Terkini

Terpopuler