Hakim PN Jaksel Tinjau Rumah Dinas Ferdy Sambo

5 Januari 2023, 09:49 WIB
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. /Luthfia Miranda Putri/ANTARA

ARAHKATA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninjau rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu pukul 14.40 WIB.

Saat itu para hakim berjalan kaki meninggalkan lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling menuju rumah dinas yang berada di Duren Tiga saat cuaca hujan.

Peninjauan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugeng Hariadi dan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Baca Juga: Marak Penipuan Berkedok Investasi, Imbauan Bappebti: High Risk Belum Tentu High Return, Harus Logis!

Selain itu kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dan kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dan kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda.

Saat itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bersama jajarannya juga menunjuk kamera pengawas (CCTV) u⅓èntuk melakukan peninjauan.

Tak berlangsung Santoso meninggalkan rumah dinas Ferdy Sambo sekitar pukul 14.55 WIB.

Baca Juga: Rabu, Perpanjang SIM? Bisa di Mal Hingga Kampus Jakarta

Sejumlah media diarahkan menjaga jarak beberapa meter dari rumah dinas Ferdy Sambo yang dekat dengan pos penjagaan.

Polisi menyiagakan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kami menyiapkan total personel gabungan sejumlah 130 orang untuk pengamanan," kata Kapolsek Pancoran Kompol Pandji Ali Candra di Jakarta, dikutip ArahKata.com Rabu, 4 Januari 2023.

 

Pandji menuturkan ratusan personel gabungan ini dikerahkan untuk mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan untuk mendatangi rumah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta, pada Rabu (4/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi untuk di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang sesudah sidangnya Ricky?," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

 

"Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," katanya yang disepakati oleh penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler