Erick menjamin, di perusahaan baru, keamanan pemegang polis nasabah Jiwasraya akan terjamin. Perusahaan juga digadang-gadang mampu tumbuh dan bersaing dengan perusahaan asuransi lainnya.
Pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan Jiwasraya melalui suntikan dana Rp 22 triliun dengan skema bail in.
Dana tersebut tidak langsung diberikan kepada Jiwasraya, tapi melalui BPUI. Setelah restrukturisasi selesai, Jiwasraya diperkirakan bakal bubar.***