Bocah 13 Tahun Korban Pemerkosaan di Manggarai Timur Hamil 7 Bulan

- 30 Januari 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay

ARAHKATA - MW, seorang anak dibawah umur berusia 13 tahun asal Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh Servasius Paku (43) sejak bulan Februari 2019 lalu.

Pelaku pemerkosaan tersebut adalah warga satu kampung dengan korban (MW) dari Desa Sipi Kecamatan Elar Selatan.

Korban (MW) menerangkan peristiwa malang yang menimpa dirinya itu bermula sejak Februari tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Polisi Cokok Komplotan Spesialis Curanmor Pakai Atribut Ojol

"Dia (pelaku) warga satu kampung dengan saya. Kejadian pertama pada tanggal 1 Februari 2019. Pas hari kejadian, saya baru pulang dari kebun dan ternyata dia sudah tunggu saya di jalan yang sepi," jelas korban (MW) kepada wartawan, Jumat 29 Januari 2020.

Korban (MW) menjelaskan bahwa sebelum diperkosa, Ia dipaksa untuk mencicipi kue yang diberikan oleh pelaku.

Korban (MW) mengaku hilang kesadaran usai mencicip kue tersebut. Dalam kondisi korban (MW) yang tak berdaya, pelaku lalu melancarkan aksi nekatnya menyetubuhi korban (MW).

Baca Juga: Pukul Petugas KPK, Eks Sekretatis MA Nurhadi Buat Gempar

"Dia peluk saya dari belakang sambil menutup mulut saya. Dia bawa pisau, parang, permen dan kue. Sebelum perkosa saya, dia paksa saya makan kue. Setelah saya makan itu kue, saya seperti hilang ingatan sehingga saya tidak berusaha untuk meminta pertolongan. Setelah perkosa, dia juga foto saya yang dalam keadaan tel*njang," tuturnya.

Usai melancarkan aksi pertamanya, pelaku Servasius Paku (43) sering kali membuntuti aktifitas korban (MW) bahkan diperkosanya berulangkali. Korban pun mengaku selalu kehilangan ingatan usai diperkosa oleh pria berusia 43 tahun itu.

"Hampir setiap hari dia mengikuti saya. Bahkan saya diperkosa lagi oleh pelaku. Dan lagi, setelah diperkosa saya seperti lupa ingatan sehingga tidak cerita ke oma. Orangtua saya tinggal di Bajawa," jelas korban (MW).

Baca Juga: Kasus Pemukulan Petugas KPK Berbuntut Panjang, Nurhadi Bakal Diperiksa

Korban (MW) menjelaskan bahwa terakhir kalinya Ia diperkosa oleh Servasius Paku (43), pada tanggal 1 Juni 2020. Akibatnya, korban (MW) kini sedang mengandung bayi dengan usia kandungan 7 bulan.

"Terakhir kali dia perkosa saya pada tanggal 1 Juni 2020. Kini saya tengah mengandung dan usia kandungan saya sudah 7 bulan," jelasnya.

Sementara itu pihak keluarga korban (MW) mengetahui putri kesayangan mereka telah menjadi korban pemerkosaan, saat 4 bulan usia kandungan korban (MW).

Baca Juga: Pembakaran Polsek Sungai Pagu Sumbar, Jadi Pembelajaran Kapolri Baru

"Saya sendiri tinggal di Kabupaten Ngada dengan suami. Waktu itu, pas mama lagi sekarat dia (korban) mengaku kalau dirinya telah diperkosa berulang kali dan sudah hamil empat (4) bulan berdasarkan tes kehamilan," ungkap AID yang merupakan ibu kandung korban (MW).

Setelah mengetahui kejadian itu, ada beberapa upaya yang dilakukannya supaya pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Pasca kematian mama, saya pernah mengadu ke Polres Ngada di bagian PPA. Setelah itu, saya ke Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan Perempuan (P3A) Kabupaten Ngada," ucap AID.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Meringkus 5 Orang Kawanan Begal Sepeda

Saat ini, MW bersama ibundanya didampingi Mikael Hamid Dohu, SH, (Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan Perempuan (P3A) Kabupaten Manggarai Timur) melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai Timur.

Mikael Hamid, selaku pendamping korban mengaku mengetahui kejadian tersebut ketika memperoleh informasi dari Kabid P3A Kabupaten Ngada.

"Kami memperoleh informasi dari Kabid P3A Kabupaten Ngada. Langkah selanjutnya, kami datang ke Polres Matim untuk mendampingi korban bersama ibunya guna membuat Laporan Polisi (LP) agar pelaku bisa diproses hukum," paparnya.

Baca Juga: PN Jakarta Utara Putuskan PT Indotruck Wanprestasi dan Bayar Rp1,2 Miliar

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Manggarai Timur.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah