Baca Juga: Pengikutnya Mencapai 1,7 Juta, Narkoba Jadikan Selebgram d_kadoor Ditangkap Polisi
"Total pelaku ada delapan. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran (DPO)," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku melancarkan aksinya di wilayah Cengkareng secara mobile. Diketahui, mereka (pelaku) sudah tiga kali beraksi
"Mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan gunting untuk menusuk korbannya," katanya lagi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.***