Dari Sentul Selatan rupanya akhir dari ekspedisi barang haram tersebut bermuara di gudang penyimpanan daerah Parung, Bogor, Jawa Barat.
"Rencananya akan disimpan di gudang daerah Parung Bogor diduga pemilik adalah seorang narapidana atas nama PK di sebuah LP (Lembaga Pemasyarakatan) di Jawa Barat," tutur Arman.
Baca Juga: 40 Orang Diperiksa Kejari Buleleng Atas Dugaan Penyelewengan PEN
Dalam rilisnya Arman juga menyatakan bahwa kedua orang yang ditangkap sebagai pemilik barang bukti ganja itu saat ini sedang di introgasi oleh tim BNN di kantor pusat BNN di Cawang Jakarta Timur.***