Polisi Beberkan Kronologi Penyerobotan Rumah Ibu Dino Patti Djalal

- 10 Februari 2021, 17:49 WIB
Mantan Jubir Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal
Mantan Jubir Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal /Instagram.com/@dinopattidjalal/

Tak dinyana, dari proses jual beli dengan adanya dugaan unsur paksaan dari Fredy Kusnadi yang tidak digubris Yurnisnawita justru menjadi bumerang bagi keluarga Dino.

Alhasil, rumah kediaman ibunda Dino Patti Djalal di kawasan Cilandak Barat itu beralih nama kepada Fredy Kusnadi. 

Baca Juga: Bahas Hibah Tanah, Sekjen Kemenag Menghadap Ben Davnie

Hal lainnya yang cukup menggelitik, dalam akta rumah tipu-tipu Fredy Kusnadi dijelaskan bahwa rumah itu dibeli dari pemilik sebelumnya bernama Yurnismawita sepupu Dino.

" Dari hasil penyelidikan didapatkan bahwa benar resmi Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan nomor 8516 atas nama Yurnismawita," ucap AKBP Dwiasih.

Kembali, Dwiasih menerangka bahwa rumah di Cilandak Barat sudah dibalik nama. Riwayat perubahan nama tersebut telah di daftarkan di BPN.

" Benar juga bawa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Freddy Kusnadi dari hasil pengecekan ke BPN. Karena pelapor maupun pemilik sertifikat asli tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan, maka penyelidikan akan terus dilanjutkan," kata dia.

Baca Juga: Hiks, Rumah di Pondok Aren Retak Diduga Akibat Pergeseran Tanah

Dari kasus penyerobotan tanah milik keluarga Dino Patti Djalal Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 4 orang saksi yang diduga mengetahui modus operandi dari upaya penyerobotan tanah oleh mafia tanah.

Untuk masalah penyerobotan tanah milik keluarga Dino Patti Djalal Polda Metro Jaya juga terus melakukan koordinasi dengan pihak BPN.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x