Awal Mula 'Hawa Panas' di Sidang Rizieq Shihab

- 16 Maret 2021, 20:10 WIB
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Jalani Sidang.
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Jalani Sidang. /Antara/Fauzan/foc/aa/

"Kan hakim sudah tau sudah dibubarin sama rezim ini. Jadi saya mau jadi guru agama islam aja," ujar Rizieq.

Kemudian Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) mengajukan pertanyaan kepada Ketua Majelis Hakim.

"Bapak Hakim ane mau tanya. Ane lebih suka kalau saya bisa di pengadilan. Bisa enggak ane di sana aja. Dari pada di sini (sel tahanan)," tanya Rizieq.

Baca Juga: Belasan Organisasi Wartawan Kota Depok Rayakan Puncak Peringatan HPN 2021

Namun, Hakim menjawab kompak tidak diperbolehkan terdakwa Rizieq Shihab berada di lokasi PN Jakarta Timur.

"Ini aturan protap untuk menggelar persidangan lewat virtual atau online. Saudara terdakwa tenang dulu. Simak saja jalannya persidangan," tutur Hakim.

Rizieq kembali bertanya soal perbedaan persidangan dirinya dengan persidangan di Pengadilan Negeri lainnya.

"Tapi kemarin kite liat di tv boleh sidang langsung kok. Kenapa kite enggak boleh?," tanya Rizieq.

Hakim kemudian mengambil napas panjang dan menjawab pertanyaan Rizieq. 

"Setiap pengadilan punya aturan berbeda Bapak. Saya meminta terdakwa tenang dan mengikuti sidang," pinta Hakim dengan mengetuk satu ketukan palu yang berarti 'dilarang berisik'.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x