Eks Napi Teroris Jual Pistol ke Pelaku Terduga Teroris Mabes Polri

- 8 April 2021, 11:55 WIB
Air gun yang digunakan Zakiah Aini pelaku penyerangan Mabes Polri, Jakarta telah dimodifikasi.
Air gun yang digunakan Zakiah Aini pelaku penyerangan Mabes Polri, Jakarta telah dimodifikasi. /Youtube/Deddy Corbuzier

ARAHKATA - Polisi berhasil menangkap Muchsin Kamal penjual senapan ke Zakiah Aini pada merupakan eks napi teroris.

Zakiah Aini sendiri merupakan bagian teroris yang melancarkan aksinya seorang diri sebagai atau lone wolf pada Rabu, 31 Maret 2021.

Mengenai hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadan kepada wartawan, di Mabes Polri, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Pistol Terduga Teroris di Mabes Polri Diduga Airsoft Gun

"Pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun masih tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal. Pelaku ini adalah mantan narapidana kasus teroris," kata Kombes Ahmad Ramadan.

Kombes Ahmad Ramadan menambahkan pihaknya masih mendalami bagaimana Muchlis Kamal alias Imam Muda bisa mendapatkan sejumlah senjata ilegal tersebut yang dijualnya melalui media sosial.

"Masih didalami pelaku mendapatkannya dari mana. Sedang didalami penyidik," ujar Kombes Ahmad Ramadan.

Adapun pelanggaran pasal yang telah dilakukan oleh Muclis Kamal alias Imam Muda merupakan pelanggaran Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Perlu diketahui pula bahwa ancaman pelanggaran UU Darurat adalah 20 tahun penjara.

Sebelumnya tim Densus 88 antiteror telah menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) terkait penjualan Airsoft Gun kepada Zakiah Aini.

Muchsin ditangkap oleh Densus 88 pasca tiga hari kematian Zakiah Aini yang menyerang Mabes Polri seorang diri pada Sabtu, 3 April 2021. Ia ditangkap di Banda Aceh. Muchsin Kamal pria kelahiran Desa Mee Kampung Saka, 6 Juli 1992 konon menjual senjata Air Softgun kelada Zakiah melalui media sosial, meskipun informasi tersebut masih didalami kebenarannya oleh pihak kepolisian.

Menjawab teka-teki Muclis Kamal, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara daring atau onlie. Masih diperiksa di Polda Aceh untuk seterusnya akan dibawa ke sini. Hubungan mereka tidak saling kenal," ucap Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu, 3 April 2021

Argo bahkan menjelaskan bahwa Muchlis dan Zakiah tidak saling mengenal satu sama lain. Hubungan keduanya murni karena bisnis jual beli senjata lewat media perantara virtual.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x