Kodam Jaya Geram, Debt Collector yang Keroyok Anggota Babinsa Terus Diburu

- 9 Mei 2021, 19:59 WIB
Babinsa selamatkan warga yang akan ke RS dikepung debt collector di depan pintu tol Koja Barat, Jakarta Utara, Sabtu, 8 Mei 2021.
Babinsa selamatkan warga yang akan ke RS dikepung debt collector di depan pintu tol Koja Barat, Jakarta Utara, Sabtu, 8 Mei 2021. /Dok. Kodamjaya-tniad.mil.id

ARAHKATA - Sekelompok orang penagih utang atau debt collector bertindak di luar batas kewajaran para penagih utang tersebut mencoba merampas mobil yang dikemudikan Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi, ketika mengantar orang sakit pada Kamis 6 Mei 2021.

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel ARH Herwin BS mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum terkait peristiwa anggota TNI yang dikepung oleh sejumlah orang yang doduga debt collector.

"Dengan adanya insiden tersebut, Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap dua pihak," kata Herwin dalam keterangan tertulisnya, Minggu 9 Mei 2021.

Baca Juga: Gangster Serang Warga Saat Bangunkan Sahur di Ciracas

Pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya menyatakan kecaman atas ulah debt collector tersebut.

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Herwin menegaskan tindakan mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP.

Baca Juga: Terduga Pelaku Narkoba dan Miras Ditangkap di Perairan Fatufia

Dia menjelaskan Serda Nurhadi yang mengemudikan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK Warna Putih merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/ Jakarta Utara.

Serda Nurhadi bukan pemilik kendaraan tersebut, melainkan hanya ingin menolong seorang warga Tanjung Priok berobat.

Kejadiannya pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Benarkan Anggotanya Ditangkap Propam Mabes Polri

Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok debt collector tersebut. Serda Nurhadi pun beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus itu.

“Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” jelas Kapendam Jaya.

Baca Juga: Tiga Perwira Satreskoba Polrestabes Surabaya Ditangkap Paminal Mabes Polri, Ada Apa?

Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan informasi tersebut.

Nasriadi menambahkan, saat ini para penagih utang (debt collector) tersebut sedang dikejar oleh personel Polres Metro Jakarta Utara.

"Tersangka para debt collector tersebut sedang kami lakukan pengejaran," kata Nasriadi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu malam.

Adapun terhadap mobil yang dikejar oleh tersangka sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

"Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu enggak jadi mengambil mobilnya," kata Nasriadi.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x