ARAHKATA - Aksi tiga pemuda memperkosa siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir tragis.
Pasalnya, siswi SD tersebut diketahui meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Memang benar telah terjadi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka, Rabu 29 September 2021.
Baca Juga: Perkosa Seorang Pria, Wanita Ini Dipenjara 4 Tahun
Korban berinisial AK meninggal dunia pada Sabtu 25 September 2021 pekan kemarin. Polisi langsung melakukan pengejaran ke pelaku.
"Ketiganya sudah kita amankan di Polres Muna, RH dan AB kita amankan di Kecamatan Tongkuno, sementara IM ditangkap di Kendari," jelasnya.
Hamka menuturkan korban meninggal dunia setelah mendapat penanganan di Rumah Sakit Palagimata. Kasus pemerkosaan ini terungkap saat korban bercerita ke kerabat telah diperkosa tiga pemuda yang merupakan tetangganya.
Baca Juga: Militer Kamerun Dilaporkan Telah Perkosa 20 Perempuan
"Korban ini meninggal. Sehubungan dengan adanya laporan yang masuk ini kami dari Satreskrim Polres Muna melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah dugaan persetubuhan ini yang mengakibatkan meninggalnya korban atau bagaimana," ujar Hamka.
"Tentunya ini perlu kami lakukan penyelidikan kemudian koordinasikan dengan dokter yang menangani sejak awal hingga melakukan visum untuk mengetahui penyebab kematinnya," kata dia.