Waspada Penipuan Atasnama BPJAMSOSTEK, Merugikan Masyarakat

- 22 Juni 2022, 21:08 WIB
Ilustrasi BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. /BPJS Ketenagakerjaan

Terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK tidak pernah dipungut biaya.

Baca Juga: OTK Rampas Dua Senjata Api dan Aniaya Anggota Brimob Hingga Tewas

"Semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia," ucap Oni.

Sementara itu, Chairul Arianto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Gambir mengimbau masyarakat dan peserta program menyaring informasi yang diterima.

"Jangan sampai tertipu berita hoaks karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi sehingga percaya begitu saja."

Baca Juga: Hotman Paris Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Chairul juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengkonfirmasi apabila ada berita terkait BPJS Ketenagakerjaan melalui website ataupun akun-akun resmi agar tidak muncul korban-korban selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x