Kasus Bea Cukai Soetta, Dakwaan Pemerasan Gugur, Saksi Mahkota VIM Akui Terima Uang Dari PJT

- 7 Juli 2022, 13:49 WIB
Sidang memasuki tahap pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari kedua terdakwa di PN Tipikor Serang, Rabu, 6 Juli 2022
Sidang memasuki tahap pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari kedua terdakwa di PN Tipikor Serang, Rabu, 6 Juli 2022 /PN Serang/ANTARA

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Ronny F Sompie: Hakim Sering Tak Periksa Perkara Secara Materiil

Mantan Kabid di Bea Cukai Soetta tersebut bahkan menyampaikan fakta persidangan dimana Finari Manan selaku kepala Beacukai Soetta dan Valentinus Rudi Hartono selaku auditor IBI pernah mengetahui proses terjadinya peristiwa pemberian suap oleh Arif Agus Harsono dari SKK kepada Valentinus di restoran Dapoer Buntut Pantai Indah Kapuk pada awal mei 2021.

"Namun Finari dan Valentinus yang berada di TKP justru tidak mencegah atau melakukan penindakan terhadap pelaku suap menyuap tersebut " bebernya.

Dikatakannya, menurut ahli pidana Prof Choirul Huda yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya, peran dari FM dan VRH ini dapat dikualifikasikan sebagai peserta dari tindak pidana suap.

Baca Juga: Video Viral Eggi Sudjana Diusir Usai Sebut Presiden Pikun

Qurnia mengapresiasi JPU yang menyatakan unsur pemerasan tidak terpenuhi dalam perkara ini.

“Untuk itu, saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari seluruh dakwaan JPU serta memerintahkan kepada JPU untuk mengeluarkan saya dari rumah tahanan. Saya Haqqul Yaqin, pintu keadilan tetap terbuka di ruang pengadilan ini karena saya percaya, Yang Mulia Majelis Hakim adalah pintu terakhir penjaga keadilan,” kata Qurnia.

Ia menambahkan, "jika Istiko, selaku pihak yang sudah mengakui menerima uang dan sudah dimintakan pertanggungjawaban, maka dirinya yakin dan percaya bahwa penyidik dan JPU, sesuai wewenang dan kewajibannya juga akan memintakan pertanggungjawaban pihak pemberi suap beserta pihak terkait atau penyerta,” tutup Qurnia.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x