Emosi Tinggi Saling Tembak Dua Personel Divisi Propam Polri

- 11 Juli 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /

ARAHKATA - Peristiwa adu tembak antar anggota polisi terjadi di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Diduga tidak dapat menahan emosi, salah satu menjadi korban di antaranya yakni Brigadir J meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Darurat Kekerasan Seksual di Pesantren, Komnas HAM Soroti Soal Mas Bechi

Keduanya diketahui para saksi beradu tembakan di dalam rumah.

"Peristiwa singkatnya saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah pejabat Mabes Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Barada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," tutur Ahmad di Mabes Polri, kepada awak media di Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.

"Barada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," jelasnya.

Baca Juga: Polri Duga ACT Tilap Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Senilai Rp 138 Miliar

Menurut Ahmad, saat ini kasus ditangani lebih jauh oleh Divisi Propam Polri dan Polres Jakarta Selatan.

Adapun Barada E, saat ini sudah diamankan atas perkara tersebut.

"Saya rasa sudah dibawa ke keluarganya dan Barada E diproses lebih lanjut," jelas dia.

Baca Juga: Polri Selidiki Dana Korban Kecelakaan Lion Air oleh ACT

Ahmad mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jumlah tembakan yang dilepas atau pun bersarang di tubuh Brigadir J hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Tentu dalam hal ini proses akan dilaksanakan sesuai prosedur ya. Siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak," Ahmad menandaskan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan terjadinya peristiwa penembakan di sebuah rumah dinas pejabat Polri, kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dilaporkan Polisi, Pasca Tiga Orang Tewas

Korban meninggal dunia merupakan personel satuan Divisi Propam Polri.

"Ajudan (Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo) atau siapa, tapi yang jelas tadinya personel Bareskrim kemudian mengemban tugas di Propam. Belum tahu ajudan atau bukan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.

Menurut Ahmad, tembakan tersebut dilepas oleh dua personel Polri bernisial Brigadir J dan Barada E. Adapun dalam peristiwa itu, Brigadir J meninggal dunia.

Baca Juga: Tiga Kelompok Minta Maaf Terkait Kerusuhan Babarsari Yogyakarta

"Saya belum dapat memastikan berapa tembakan, yang jelas dilakukan penembakan. Nanti berapa jumlahnya kita tanyakan kembali. Yang jelas Brigadir J meninggal dunia," jelas dia.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Adapun peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Masih belum tau (alasannya). Masih didalami. Artinya motif dan modus masih akan didalami," Ahmad menandaskan.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x