ARAHKATA - Dua petinggi polisi dinon-aktifkan Kapolri mulai hari ini terkait kasus tewasnya Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keduanya Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: PPATK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Melalui Aplikasi Whats App
“Pertama, menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,” ujar Dedi saat di Mabes Polri, dikutip ArahKata.com, Rabu, 20 Juli 2022 malam.
Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Indikasi Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sebelumnya diketahui, sebagai kelanjutan dari kasus tembak-menembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Keluarga Sambut Gembira