Prof Romli: Anies Baswedan Dipastikan Bakal Pakai Baju Orange KPK

- 10 Oktober 2022, 21:41 WIB
Menurut ahli hukum, prof Romli peristiwa kerusuhan supporter Arema di stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana
Menurut ahli hukum, prof Romli peristiwa kerusuhan supporter Arema di stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana /Sri Yatni

 

ARAHKATA - Pakar Hukum Prof Romli Atmasasmita pastikan KPK akan mengenakan rompi orange pada Anies Baswedan karena sudah memiliki cukup bukti, dokumen dan saksi.

Prof Romli menilai KPK sangat prudent (hati-hati) untuk mengenakan baju orange pada Anies, “Perkara ini bukan perkara politik. Tapi perkara hukum,” ujarnya dalam acara ILC, dikutip ArahKata.com Minggu, 9 Oktober 2022.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih

Baju orange KPK siap dikenakan Anies setelah Prof Romli mengungkap kesan dipaksakan ajang Formula E meski harus melanggar aturan perundang-undangan.

“Tidak ada kepentingan politik dalam kasus Formula E,” ungkap Prof Romli, kehadirannya hanya sebatas ahli hukum yang diminta KPK, “Keputusan ada pada KPK,” tegasnya.

Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Prof Romli menuturkan fakta hasil pemeriksaan KPK, baik berupa saksi dan dokumen sudah sangat jelas mengarah pada peristiwa pidana.

“Sudah terbukti ada peristiwa hukum. Lalu bukti yang cukup bagi KPK untuk meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. Kita tunggu saja yang akan diputuskan KPK,” ujarnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x