"Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi, tidak jelas," ujar Mustofa.
"Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" tanya jaksa.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Jadi Tersangka
"Tidak bisa," ucap Mustofa.***