Kompak Indonesia Desak Kasus Johanes Gluba Gebze Secepatnya Dieksekusi

- 22 Desember 2022, 12:14 WIB
Johanes Gluba Gebze hingga saat ini belum dieksekusi oleh Kejaksaan padahal kasusnya sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung sejak 2016 lalu.
Johanes Gluba Gebze hingga saat ini belum dieksekusi oleh Kejaksaan padahal kasusnya sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung sejak 2016 lalu. /ARAHKATA

John pun menandatangani disposisi pengambilan souvenir kulit buaya dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2010 dan pembayarannya dibebankan dengan menggunakan dana yang bersumber dari DPA-SKPD Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke TA 2010***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x