Serikat Pekerja Laporkan Direksi Jiwasraya ke Polisi. Terkait Pemecatan Sepihak

- 6 Januari 2023, 09:37 WIB
Kejaksaan masih memburu aset milik Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, dua terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kejaksaan masih memburu aset milik Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, dua terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. /Foto: PMJ News/

 Baca Juga: Permohonan Maaf Pimpinan MA Bukti Keberpihakan pada Penindakan KPK dalam Kasus Hakim Agung

"Semua karyawan itu menerima surat PHK secara sepihak tanggal 14 Desember 2022 diberlakukannya 1 Januari 2023," ungkap Nugroho.

Pemecatan secara sepihak ini menurut Nugroho berdampak besar terhadap Serikat Pekerja Jiwasraya.

"Secara otomatis Serikat Pekerja Jiwasraya terberangus atau tidak bisa berjalan secara normal atau sudah tidak bisa beroperasional lagi," tegasnya.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x