Anggota DPR Kecam Polisi, Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

- 30 Januari 2023, 17:32 WIB
Ilustrasi. Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengakibatkan 2 orang tewas di lokasi kejadian.
Ilustrasi. Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengakibatkan 2 orang tewas di lokasi kejadian. /Foto : Dok. PMJ News/

 

 

 

 

ARAHKATA - Anggota Komisi III Fraksi Nasdem Taufik Basari mengecam langkah polisi dalam menangani kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Athallah Saputra (18 tahun) akibat ditabrak.

Menurut Taufik, penanganan kasus tersebut tidak profesional dan menunjukkan empati kepada keluarga korban.

"Selain tidak sesuai KUHAP, penetapan korban sebagai tersangka itu juga tidak berempati pada duka yang dialami keluarga korban. Terlebih pihak keluarga sudah mengalami tindakan arogan dari pihak yang menabrak bahkan pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak keluarga pun dilakukan dengan pendekatan yang tidak simpatik," ujar Taufik di Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga: Hore! Kementerian ESDM Pastikan Subsidi Rp 7 Juta Beli Motor Listrik Baru dan Konversi

Meski telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam), Taufik Basari meminta pihak kepolisian menangani kasus ini secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dia meminta agar dilakukan gelar perkara ulang dengan melibatkan pihak keluarga dan/atau kuasa hukumnya.

"Kapolri dalam berbagai kesempatan sudah mengingatkan agar penanganan perkara dan pelayanan masyarakat dilakukan secara humanis berlandaskan nilai kemanusiaan. Saya melihat perintah tersebut tidak dijalankan dalam kasus ini," tegas Taufik.

Baca Juga: Harapan Calon Jemaah Haji Batalkan Kenaikan Ongkos Naik Haji

Taufik juga mengatakan akan berkomunikasi dengan keluarga korban, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan Ikatan Alumni Mahasiswa (Iluni) FHUI sebagai pihak pendamping keluarga korban dalam perkara ini untuk menanyakan perkembangan dan harapan atas tindak lanjut persoalan ini.

Pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Ditlantas Polda Metro terkait pengawasan terhadap penanganan perkara di Polres Jakarta Selatan tersebut.

"Sebagai bagian dari keluarga besar alumni UI saya juga mengucapkan duka cita atas meninggalnya Hasya. Semoga keluarga korban akan memperoleh keadilan," pungkas Taufik.

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegas Beri Sanksi Berat ASN Terlibat Pungli di Pemkot Surabaya

Sebelumnya, kasus ini mencuat usai keluarga M Hasya Athallah 'buka suara' di media sosial. Keluarga melaporkan kasus ini sejak 7 Oktober 2022 lalu atau satu hari setelah kejadian.

Polisi kemudian menyimpulkan kecelakaan tersebut diakibatkan kelalaian mahasiswa UI Hasya. Sementara itu, purnawirawan polisi sebagai pelaku yang menabrak, dianggap bukan penyebab kecelakaan tersebut. Perkara tersebut dihentikan dengan alasan korban Hasya yang jadi tersangka sudah meninggal.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x