Tim Henry Yosodiningrat Mengajukan Banding Dalam Kasus Rionald Soerjanto

- 3 Februari 2023, 16:30 WIB
Pada sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI).  Ragahdo Yosodiningrat dari Henry Yosodiningrat and Partners selaku penasihat hukum Rionald Anggara Soerjanto (Rionald) mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim.
Pada sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI). Ragahdo Yosodiningrat dari Henry Yosodiningrat and Partners selaku penasihat hukum Rionald Anggara Soerjanto (Rionald) mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim. /ARAHMM

Baca Juga: Surya Paloh Beberkan Suasana Pertemuan Penting Dengan Jokowi

"Oleh karenanya Terdakwa SEHARUSNYA DIBEBASKAN dari segala Dakwaan dan Tuntutan Hukuman (Vrijspraak). Inilah alasan kuat kami untuk banding atas putusan minggu lalu karena kami mencari keadilan bagi klien kami" ungkap Henry Yosodiningrat.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x