Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael kepada KPK terakhir kali pada 17 Februari 2022, Rafael memiliki aset Rp 56 miliar, berupa tanah, mobil, hingga kas.
Baca Juga: Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Gelar Donor Darah Sambut Ramadhan 2023
Sebelumnya, KPK kini masih fokus mendalami harta kekayaan Rafael. KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pendalaman.
PPATK di lain sisi, mengendus dugaan adanya sosok pencuci uang profesional yang mendukung aktivitas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Harta Rafael sendiri kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael kepada KPK terakhir kali pada 17 Februari 2022, Rafael memiliki aset Rp 56 miliar, berupa tanah, mobil, hingga kas.
Baca Juga: Pernyataan Gubernur NTT Terkait Jam Masuk Sekolah, Terkesan Dipaksakan dan Diskriminatif
Sebelumnya, KPK kini masih fokus mendalami harta kekayaan Rafael. KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pendalaman.
PPATK di lain sisi, mengendus dugaan adanya sosok pencuci uang profesional yang mendukung aktivitas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Harta Rafael sendiri kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat, 3 Maret 2023.
Baca Juga: Keren! Pemerintah Resmi Pembeli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta