Warga Bojongkoneng Tagih Janji Komisi III DPR Soal Pansus Mafia Tanah

- 14 Mei 2023, 20:18 WIB
Agenda kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022).
Agenda kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022). /ANTARA

ARAHKATA - Warga Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menagih janji Komisi III DPR RI mengenai penyelesaian polemik sengketa tanah warga setempat dengan PT Sentul City Tbk.

"Seolah-olah mimpi itu sudah 90 persen akan terwujud. Tapi setelah mereka (rombongan Komisi III) pulang, mimpi itu terkubur bersama kepulangan mereka, tidak ada berita follow-up," kata salah satu warga, Lulusno Dihardjo di Bogor, Minggu.

Pada 17 Maret 2022, rombongan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Adies Kadir mengumpulkan warga yang bersengketa dengan PT Sentul City Tbk di salah satu tempat makan berlokasi di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: BSI Kembali Beroperasi Normal, OJK Minta Masyarakat Tetap Tenang

"Janjinya kan luar biasa, (membentuk) pansus lah, (menyebut) biadab lah ini sudah kelewatan katanya, (menyebut) sudah di luar batas akal sehat dan di luar perikemanusiaan, ya begitulah. Janjinya dia akan pansuskan dan akan kawal sampai selesai, tapi ya tidak ada," tutur Lulu.

Menurutnya, penyelesaian sengketa tanah tak harus dilakukan di meja hijau, melainkan juga bisa dengan mekanisme sidang lapangan sesuai Undang-Undang.

"Kita adu data, dia kan mengklaim, tapi kita punya data (PT Sentul City Tbk) tidak pernah ada sosialisasi, tidak pernah ada pengukuran ulang, tidak pernah ada penggantian kepada penggarap, itu semua bohong mereka tidak menguasai fisik," paparnya.

Baca Juga: Arif Mujahidin Direktur Komunikasi Danone Sabet PR Awards 2023 Tingkat Asia Oceania

Lulu menyebutkan, ada sekitar 2.500 warga tergabung dalam 900 KK yang bersengketa dan merasa belum pernah mendapatkan surat dari Pemerintah Daerah maupun PT Sentul City Tbk mengenai pemberitahuan bahwa yang sedang mereka tempati bukan tanah mereka.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x