Penyitaan terhadap aset bangunan milik Rafael Alun juga dilakukan KPK. Aset-aset yang disita diyakini punya kaitan dengan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," kata Ali.
Baca Juga: Habib Syakur: Presiden Wajar Cawe-cawe Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Ali memastikan, KPK terus menelusuri aliran uang yang berkaitan dengan kasus Rafael Alun. Dia menerangkan, publik dapat turut membantu KPK menelusuri aset-aset Rafael Alun lewat pemberian informasi dan data.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," pungkas Ali. ***