Suami Cucu Mantan Wapres Dilaporkan ke Mabes Polri

- 8 Juli 2023, 13:21 WIB
Eric Syafutra dan Shyalimar Malik
Eric Syafutra dan Shyalimar Malik /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - Diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Eric Syafutra, pengusaha oil and gas dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri), Jakarta Selatan.

"Kami sudah melaporkan Saudara Eric Syafutra ke Mabes Polri dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana investasi miliaran rupiah," kata Edy Sucipto, SH kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 8 Juli 2023.

Eric Syafutra adalah suami Shyalimar Malik, cucu Mantan Wakil Presiden Adam Malik dan seorang artis.

Baca Juga: Jadi Broker, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diduga Terima Gratifikasi 28 M

Menurut Edy, awalnya Eric Syafutra menemui kliennya bernama Andreas yang berprofesi pengusaha.

Dalam pertemuan dengan Andreas itu Eric Syafutra menyampaikan keinginannya kepada Andreas terkait kebutuhan investasi untuk kegiatannya di sektor minyak dan gas.

"Klien kami, Pak Andreas bersedia berinvestasi senilai Rp 5 Miliar dan dana itu diberikan langsung kepada Eric Syafutra melalui perjanjian dan komitmen dengan jaminan di hadapan notaris di Surabaya," kata Edi.

Baca Juga: Pengacara Kasus BTS Maqdir Ismail Ungkap Adanya Pengembalian Uang Rp 27 Miliar

Saat itu, Eric memberikan jaminan cek. Akan tetapi, cek itu tidak bisa dicairkan. Sesuai perjanjian, bahwa dana yang diinvestasikan tidak dikembalikan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x