“Sebagai Negara Hukum, satu-satunya harapan yang tersisa, Semoga Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden, Bapak DR. Ma’ruf Amin atau Bapak Presiden mendatang yang dipilih rakyat, Bapak Prabowo dan Wakil Presiden Bapak Gibran, menuntaskan permohanan keadilan korban Jiwasraya, mematuhi putusan Pengadilan, mematuhi perjanjian Protection Plan. Atas segala atensi Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, dalam rangka melaksanakan undang undang, melaksanakan putusan pengadilan, kami ucapkan banyak terima kasih. Semoga Tuhan Yang Maha Adil mendengarkan petisi kami, orang yang terzolimi,” mohon Kaligis.***