Hotman Paris Cecar Menohok Saksi Ahli Forensik AMIN dalam Sidang MK

- 1 April 2024, 21:59 WIB
Hotman Paris nilai gugatan Timnas AMIN dalam sidang sengketa Pemilu 2024 ngambang dan cengeng
Hotman Paris nilai gugatan Timnas AMIN dalam sidang sengketa Pemilu 2024 ngambang dan cengeng /Tangkap Layar Instagram.com/@hotman911official

ARAHKATA - Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mencecar saksi ahli Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII Yogyakarta, Yudi Prayudi yang dihadirkan oleh Kubu AMIN. 

Hal ini dia sampaikan dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.

"Pertanyaan pertama adalah apakah suara ahli punya sertifikat internasional sebagai digital forensik? Karena di pengadilan umum, kalau Anda tidak punya itu, Anda tidak diakui," tegas dia. 

Baca Juga: Waketum Gelora Fahri Hamzah Sindir Alat Bukti Kubu Anies-Muhaimin di MK Seperti Kliping 

Bahkan, pengacara kondang ini juga menyinggung kasus narkoba yang menjerat Jenderal Teddy Minahasa. 

"Saudara ahli, dalam praktek sampai MK, agar audit dari ahli digital forensik memenuhi syarat, diperlukan berbagai persyaratan," jelasnya. "Salah satu kasus terbesar adalah kasus narkoba Jenderal Teddy Minahasa di mana saya sebagai salah satu kuasa hukumnya. 

Pada waktu itu ada dua ahli digital forensik," sambung dia. Hotman jga mengungkapkan salah satu syarat mutlak agar digital forensik sah adalah account tersebut harus dikasih secara utuh kepada ahli kemudian diaudit. 

Baca Juga: Puan Maharani Ngaku tak Ada Instruksi PDIP, Hak Angket Kian Lemah  

"Apakah Anda pernah melakukan audit digital forensik, di mana KPU menyerahkan kepada saudara, SIREKAP untuk Anda audit, pernah gak dikasih? Kemudian dibuat berita acaranya dan di-celebrate sisinya semua. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x