Polisi Ungkap Rumah Mewah Dijadikan Pabrik Estasi Gembong Narkoba Fredy Pratama

- 8 April 2024, 11:03 WIB
Ilustrasi Police Line
Ilustrasi Police Line /Sumber foto [email protected]/

Baca Juga: 269 Juta Masyarakat Terlindungi Program JKN Peringati Hari Kesehatan Sedunia  

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat, mengatakan lokasi pabrik berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Mukti. 

Mukti mengatakan dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut telah ditangkap enam orang tersangka, dengan ribuan butir ekstasi. "Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ujar Mukti. 

 Baca Juga: MK Sebut Sidang Sudah Selesai Pastikan Tak akan Panggil Jokowi

Menurut dia, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. "Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," ujarnya. 

Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu, 6 April 2024. 

"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mukti. 

 Baca Juga: KPK Desak Sekjen PDIP Hasto Informasikan Keberadaan Harun Masiku

Sebelumnya, Rabu, 3 April 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah