Belasan Hektar Lahan Garapan Berstatus Sengketa di PN Depok

- 15 November 2020, 15:44 WIB
Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Negeri Depok /Akuratnews/Eko Ahdayanto

"Yang memberikan kerohiman kepada 64 orang Penggarap SK-KINAG yaitu, H. Noorilahi selaku Direktur PT. Pagar Kandang Sakti (PKS) dan Koordinator Penggarap SK-KINAG," katanya.

Namun, lanjut Syarif, memang betul mereka (RMA) sudah bayar kerohiman ke Tumpang Sari karena para penggarap punya tanaman. Jadi, apa yang mereka kerjakan disitu yang semestinya sudah panen jadi digusur.

"Ada yang menerima Rp 3 Juta, Rp 5 Juta per kepala. Itu dilihat dari lamanya dia jadi penggarap Tumpang Sari. Di atas 5 tahun, kerohiman Rp 5 Juta. Kalau di bawah 5 tahun, dibayar Rp 3 Juta tapi untuk Penggarap SK-KINAG belum sama sekali," jelasnya.

Penggarap SK-KINAG, masih kata Syarif, menerima kerohiman dari PT. PKS karena saya menyaksikan dan ikut menandatanganinya. Dan tidak ada dari yang lain sampai sekarang.

Lantaran itu, menurut Syarif, proses sengketa di PN Depok upaya menuntut hak para Penggarap SK-KINAG. Dari 64 orang Penggarap itu luas tanah garapannya 17 hektar yang terbagi dua, di Kelurahan Pengasinan dan di Duren Mekar, Sawangan, Kota Depok.

Kini di atas obyek tanah seluas belasan hektar tersebut sudah berdiri perumahan Villa Rizki Ilhami 2 begitu juga di atas tanah garapan di Kelurahan Duren Mekar.

Menjadi salah satu saksi dalam sidang di PN Depok, Syarif juga menjelaskan, para Penggarap Tumpang Sari tidak terdaftar di buku SK-KINAG lantaran mereka hanya mencangkul dan punya tanaman di atas tanah garapan tersebut.

"Akan tetapi, mereka yang diberikan kerohiman oleh PT. RMA. Sementara, para Penggarap SK-KINAG yang jelas dan terdaftar di Kantor Desa dan sekarang jadi Kelurahan dan di Kanwil Jawa Barat belum diberikan ganti ruginya," paparnya.

Dia menambahkan, di Kanwil Jawa Barat ada buku minot yang berisi daftar register seluruh nama-nama penggarap dari 64 orang. Semuanya terdaftar dan ada nomor registernya.

Dalam buku minot tersebut tertera luas lahan pada masing-masing pengarap dengan luas sekian masing-masing Penggarap. Begitu juga Peta rinciannya pun ada di Kanwil Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Alamsyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah