Tolak Perpres, PPP: Miras Dapat Merusak Masa Depan Generasi Bangsa

1 Maret 2021, 15:21 WIB
Ketua DPP PPP bidang Isu Strategis, Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH /Ahyar/ArahKata/dok.pribadi

ARAHKATA - Langkah pemerintah yang menekan Peraturan Presiden (Perpres) tentang izin investasi miras ditolak berbagai pihak.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara tegas menyatakan menolak Perpres tersebut. Sebab perpres itu membuka peluang investasi miras di seluruh daerah.

Ketua DPP PPP bidang Isu Strategis, Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH dalam keterangannya di Jakarta mengatakan penolakan Perpres investasi miras adalah sebagai bentuk pembelaan kepada rakyat.

Baca Juga: GEMPARI dan PPP Bagikan Nasi Kotak dan Masker Gratis

"Perpres investasi Miras adalah sebuah kebijakan yang kebablasan, dan kami jelas menolak itu" ujar wanita yang akrab disapa Anggie, Senin 1 Maret 2021.

Anggie menuturkan perizinan miras hanya akan menimbulkan peningkatan angka kejahatan di Indonesia.

Selain itu, miras juga dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.

Baca Juga: PP Soal Investasi Miras di NTT, Cikal Bakal Naiknya Kriminalitas

“Apapun argumentasi yang disampaikan pemerintah terkait Perpres investasi miras di Indonesia, Kami tegas menolak,” ucap Anggie.

“Miras hanya akan merusak masa depan generasi muda penerus bangsa dan meningkatnya kejahatan di Indonesia" sambungnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melegalkan izin investasi miras lewat Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Perpres tersebut merupakan pelaksanaan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Pemerintah Buka Keran Investasi Miras, Ini Syaratnya

Dalam Perpres itu, Jokowi melegalkan investasi industri dan perdagangan miras di empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.****

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler