Komisi XI DPR RI Dorong Pemerintah Perpanjang BST

15 April 2021, 03:12 WIB
Ilustrasi BST /Kabar Joglosemar.com/Aloysia Nindya Paramita

ARAHKATA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendorong pemerintah memperpanjang waktu penyaluran Program Bantuan Sosial Tunai (BST) ke masyarakat.

Hal tersebut bertujuan untuk menggenjot tingkat daya beli masyarakat sebesar 5,3 persen ditengah pandemi covid 19 dan menjelang hari raya keagamaan Idul Fitri.

Dikutip dari situs resmi dprri.go.id, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan, sebaiknya pemerintah memperpanjang program BST untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri yang jatuh pada Mei 2021.

Baca Juga: Minta Maaf, Ini Isi Surat Kim Jung Hyun untuk Seohyun

"Saat ini pemerintah sedang menggulirkan program BST yang menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Besaran bantuan sebesar Rp300 ribu/KPM selama empat bulan," ujarnya, Rabu 14 April 2021.

Heri mengaku, pihaknya khawatir jika selama Ramadan dan Idul Fitri tidak ada BST berpotensi memperburuk kondisi ekonomi baik di daerah maupun pusat.

Pria yang akrap disapa Hergun ini menilai, pemerintah justru harus memanfaatkan momentum Ramadan dan Idulfitri untuk menggenjot daya beli masyarakat dengan tetap mengucurkan stimulus BST.

Baca Juga: Ramadhan Berbagi Berkah, Baqoel Serahkan Paket Bantuan ke Masyarakat

"Dengan harapan, daya beli masyarakat tetap terjaga dan pada akhirnya akan berkonstribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

Menurut Anggota Baleg DPR ìtu, tradisi mudik telah menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat.

Jenis konsumsi yang cukup besar jelang mudik biasanya berupa pembelian motor, mobil, bahan makanan, pakaian, biaya transportasi, dan biaya komunikasi.

Data yang dihimpun ya dari Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik dari Jabodetabek pada 2019 mencapai 3,4 juta orang. Sementara uang yang tersedot ke daerah selama musim mudik 2019 diperkirakan mencapai Rp10,3 triliun.

Baca Juga: Viral Foto Chanyeol Saat Tengah Jalani Wamil, Netizen: Botaknya Ganteng!

Aliran dana yang cukup besar ke daerah tak terlepas dari Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan pemerintah maupun perusahaan swasta.

Pada 2019, pemerintah mengucurkan THR untuk PNS, TNI, dan polisi mencapai Rp20 triliun. Tahun ini pemerintah kembali melarang mudik karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Sementara itu, menurut data BPS, larangan mudik 2020 menyebabkan sektor transportasi terkontraksi 30,84 persen.

Selain itu, larangan mudik 2020 yang terjadi pada kuartal II-2020 sedikit banyak berkonstribusi pada penurunan pertumbuhan ekonomi.

Data BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 tercatat minus 5,32 persen. Sementara konsumsi rumah tangga minus hingga 5,5 persen.

Baca Juga: Catat! Olahraga Saat Puasa Berdampak Baik Bagi Tubuh

"Pada 2020 pemerintah telah mencairkan THR sebesar Rp29,382 triliun. Namun, THR yang cukup besar tersebut tidak mampu mengangkat konsumsi masyarakat karena selain melarang mudik, pemerintah juga menganjurkan tetap di rumah. Sehingga, penerima THR tidak leluasa membelanjakan uangnya dan lebih memilih menyimpan uangnya di bank," tambah legislator asal Sukabumi itu.

Sekedar diketahui, laporan LPS membuktikan, simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta pada Mei 2020 mengalami lonjakan sebesar 3,7 persen. Padahal, dari Januari hingga Maret selalu minus dan pada April 2020 hanya tumbuh 1 persen.

Baca Juga: Lokasi Ini Jadi Pengawasan Satpol PP Bandung Selama Ramadhan 2021

"Tahun ini pemerintah memperkirakan terjadi penambahan konsumsi masyarakat sebesar Rp215 triliun yang berasal dari THR dan Gaji ke-13 ASN sebesar Rp43 triliun, THR pekerja formal Rp100 triliun, dan THR pekerja informal Rp72 triliun," pungkasnya.

Sebelumnya, tahun ini pemerintah telah menggulirkan BST untuk empat bulan pertama (Januari-April).

Seruan Hergun memperpanjang BST ini merupakan solusi atas rendahnya konsumsi atau daya beli masyarakat setelah pemerintah melarang mudik lebaran.

Padahal, mudik bisa memantik konsumsi masyarakat lebih tinggi.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler