Coba Cek NIK KTP Anda, Ada Bantuan APB Rp1 Juta dari Pemerintah

- 27 November 2020, 07:10 WIB
Bantuan pemerintah sebesar 1 juta bisa didapat pelaku budaya dan pekerja seni terdampak covid-19 hanya dengan masuk link login apb.kemdikbud.go.id dan masukkan data NIK KTP sudah bisa cair
Bantuan pemerintah sebesar 1 juta bisa didapat pelaku budaya dan pekerja seni terdampak covid-19 hanya dengan masuk link login apb.kemdikbud.go.id dan masukkan data NIK KTP sudah bisa cair /ANTARA FOTO/Ardika/

Artinya, masih ada ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya, kata Hilmar.

Seniman yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) didesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melengkapi persyaratan dan data yang dibutuhkan untuk didaftarkan.

Adapun kriteria penerima APB sebagai berikut:

Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi COVID-19 diberikan kepada pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:

Prioritas I

  1. Meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:
  2. Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;
  3. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
  4. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Prioritas II

  1. Meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:
  2. Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
  3. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Bagi yang namanya sudah tercantum di SK, berikut cara periksa penerima dana APB Rp1 juta:

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Cek NIK dengan masukan NIK/No KTP Anda

3). Apabila terdaftar unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Halaman:

Editor: Alamsyah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x