Pergantian AKD oleh Plt Gerindra Jatim Langgar Aturan

- 5 Januari 2021, 19:21 WIB
/Adi/Arahkata.com

Sementara Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad menegaskan, tidak ada unsur like and dislike dalam pergantian ketua Komisi C DPRD Jatim.

Pergantian ini hal biasa sebagai penyegaran yang dilakukan oleh DPD untuk memaksimalkan kinerja anggota Fraksi Gerindra.

Baca Juga: Kelompok Prioritas telah Dikirim SMS, Pemerintah Jamin Keamanan Data

Mutasi jabatan yang dilakukan Gerindra disebutnya sebagai bentuk penguatan komisi. Usai tak menjabat Ketua Komisi C, Fawait bergeser menjadi Anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan.

“Ini hal biasa dalam perjalanan partai di DPRD Jatim yang kita lakukan. Ini lebih mengefektifkan kinerja anggota partai. Ini sebagai bentuk tour of duty," tuturnya.

Sadad menilai para pimpinan dan anggota komisi merupakan kepanjangan Fraksi dan partai.

Maka hal ini merupakan langkah startegi dalam memberikan penguatan di masing-masing komisi.

Baca Juga: Program PEN 2021 Naik dari Rencana

Apalagi keputusan ini telah melalui kajian mendalam dan sudah dikonsultasikan ke DPP.

Pergantian yang dilakukan tersebut pun cukup cepat. Mengingat masa kerja pimpinan komisi yang baru satu tahun dari satu periode anggota dewan (lima tahun).***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x