Seluruh Komponen Bangsa Harus Ikut Cegah Penyebaran Paham Radikal Anti Pancasila

- 6 Januari 2021, 01:52 WIB
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius, Benny Susetyo
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius, Benny Susetyo /

ARAHKATA - Bangsa Indonesia mengalami darurat radikalisme karena paham tersebut diduga sudah menyebar hampir ke berbagai sektor kehidupan masyarakat. Untuk itu, seluruh komponen bangsa harus ikut dapat mencegah penyebaran paham radikal anti Pancasila.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius, Benny Susetyo mengatakan, selama ini penganut radikalisme selalu menganggap kebenaran itu absolut.

Padahal radikalisme itu adalah upaya memanipulasi agama untuk kepentingan demi merebut kekuasaan sesaat.

Baca Juga: Izin Edar Vaksin Covid-19 di Jatim Belum Jelas, Ini Penyebabnya

“Radikalisme itu sudah sampai tahap lampu merah, sehingga kita perlu warning dan lakukan pencegahan. Radikalisme itu seolah-olah dirinya paling benar, dan yang lain salah. Di negara yang majemuk ini, enggak bisa seperti itu,” kata Benny, Selasa, 05 Januari 2021.

Menurutnya, kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) sepatutnya menelusuri rekam jejak aparatur masing-masing.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terkontaminasi paham radikalisme. Salah satu cara yang bisa dilakukan melalui rekam jejak digital.

Baca Juga: Pemerintah Segera Lakukan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

“Dari jejak digital itu orang bisa tahu bagaimana orang itu mendukung radikalisme atau tidak,” terangnya.

Selain itu, keadilan sosial harus tercemin dalam politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Mengingat keadilan butuh hukum yang mempunya nilai-nilai yang mengandung keterpihakan dan harus tercermin dalam semua aspek, termasuk keamanan.

Baca Juga: Pergantian AKD oleh Plt Gerindra Jatim Langgar Aturan

Benny menegaskan, anggota DPR, TNI, Polri, dan lembaga strategis pun berkewajiban melakukan pencegahan radikalisme.

Maka, dalam perekrutan harus benar-benar diseleksi secara ketat sehingga tidak bergantung pada sumpah dan janji semata.

“Untuk pejabat negara itu harus ada rekam jejak dan jejak digitalnya. Wajib menjadi prioritas utama,” tuturnya.

Baca Juga: Ditjen Bina Adwil Kemendagri Bagikan Alat Kesehatan kepada Sejumlah Rumah Sakit

Menurutnya, hal yang terpenting adalah penegakan hukum. Kalau hukum itu berlaku dan ditegakkan untuk semuanya, maka ujaran kebencian, dan intoleransi tidak akan bertumbuh berkembang. Radikalisme akan teratasi dengan sendirinya.

"Sumber dari segala hukum kan Pancasila. Pancasila harus menjadi pedoman hidup bagi semua warga negara,” tegasnya.

Hal lain disampaikan adalah aktualisasi nilai Pancasila yang sangat ampuh dalam memerangi paham radikalisme.

Mengingat setiap orang menyakini Tuhan pasti akan suka terhadap hambanya yang saling mencintai sesama dan memperlakukannya seperti saudara sendiri.

Baca Juga: PKS: Meminta BPOM Profesional dan Obyektif

“Aktualisasi Pancasila adalah cara untuk memerangi radikalisme khususnya nilai ketuhanan,” tegasnya.

Menurutnya, sila pertama Ketuhanan yang maha esa dijadikan sila pertama karena membela kebenaran, keadilan, kejujuran.

“Ketuhanan yang Maha Esa dijadikan sila pertama karena membela kebenaran, keadilan, kejujuran. Ini yang harus menjadi titik tolak dalam kehidupan. Selain itu, sejak lahir bangsa indonesia sudah terbiasa dan menjadi roh bagi bangsa Indonesia,” ujar Benny.

Sementara itu, Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin menyatakan sangat berbahaya jika para penganut paham radikalisme mendapat kursi strategis. Apalagi sebagai pengambil kebijakan.

Baca Juga: Kelompok Prioritas telah Dikirim SMS, Pemerintah Jamin Keamanan Data

“Landasan ideologi bangsa adalah Pancasila dan UUD 1945. Intelijen perlu melakukan pengawasan dan tindakan dari awal,” katanya.

Azis menuturkan, setiap anggota DPR telah melalui seleksi ketat. Mengingat sebelum dilantik para anggota DPR juga diwajibkan mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

“Untuk menjadi calon anggota legislatif lalu kemudian terpilih sebagai anggota DPR itu seleksinya sangat ketat,” ucap wakil ketua DPR tersebut.

Baca Juga: Program PEN 2021 Naik dari Rencana

Azis menyatakan DPR juga selalu berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri terkait upaya mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme.

“Karena regulasi hukum itu berkembang dan bertumbuh, sehingga dilakukan perubahan-perubahan jika dipandang perlu,” pungkasnya.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x