1. Pelaku perjalanan orang dengan usia dibawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.
2. Kewajiban menunjukan kartu vaksin dikecualikan bagi:
- Pelaku perjalanan logistik dan transportasi barang lainnya
- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat vaksin (wajib melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit).
- Tetap menerapkan 6M yang mana peraturan 5M ditambah dengan Menghindari Makan Bersama.***