Pemerintah Akan Bagikan Set Top Box Gratis! Begini Caranya

- 18 September 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB. Akan dibagikan segera, simak berikut ini golongan yang bakal dapat set top box gratis untuk nonton TV Digital.
Ilustrasi Set Top Box atau STB. Akan dibagikan segera, simak berikut ini golongan yang bakal dapat set top box gratis untuk nonton TV Digital. /Pixabay/ OpenClipart-Vectors/

Baca Juga: Berikut Jadwal Tahapan Perpindahan Siaran TV Analog ke Digital!

Data keluarga miskin tersebut Kominfo peroleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Setelah data penerima bantuan tersebut sudah valid, pemerintah akan mendistribusikan STB dari penyelenggara mux atau pemerintah.

Cara mendapatkan STB TV digital gratis:

Baca Juga: Kominfo Ajak Bikin Konten Menarik di TV Digital

1. Disalurkan lewat PT Pos
"Posisi saat ini, sedang dalam tahap validasi. Nanti kolaborasi dengan swasta, masyarakat tidak perlu mengantre karena sudah ada data base. Nanti kolaborasi dengan PT Pos (STB) dibagikan seperti bansos," ungkap Gery.

2. Ada undangan untuk menerima STB
"Masyarakat miskin nanti diberikan undangan menerima STB ini, bisa sifatnya door to door atau ditempatkan kelurahan, RW, maupun RT sekaligus nanti kita demo untuk pemasangan STB," sambungnya.

Gery menjelaskan dari pemerintah akan disalurkan pada Januari 2022, sedangkan dari penyelenggara mux secara bertahap.

Baca Juga: Jangan Biarkan TV Menyala Saat Tidur, Ini Dampaknya!

"Pembagian STB sebelum tahapan ASO. Kesepakatan dengan teman-teman swasta, STB sudah diberikan satu bulan sebelumnya. Misalnya, ASO tahap pertama pada 30 April 2022, maka 30 Maret 2022 sudah diberikan kepada penerima manfaat," kata Gery.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x