Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Daftarkan Tanahnya

- 2 Juli 2022, 21:18 WIB
Menteri ATR/BPN Tjahjo Kumolo serahkan sertifikat tanah aset pemerintah daerah yang telah selesai pengurusannya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Menteri ATR/BPN Tjahjo Kumolo serahkan sertifikat tanah aset pemerintah daerah yang telah selesai pengurusannya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Dok Pemprov Jatim/ANTARA

ARAHKATA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menghadiri acara rapat koordinasi (Rakor) penguatan sinergitas pemerintah provinsi dan pemerintah daerah se Jawa Timur, di Surabaya.

Selain pemerintah daerah setempat rakor ini juga dihadiri oleh seluruh stakeholder melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Pola Trijuang menuju Jawa Timur Lengkap untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Rakor digelar guna mendukung upaya percepatan penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Timur.

 Baca Juga: Kasad Perintahkan Manfaatkan Lahan Tidur, Antisipasi Krisis Pangan

Rakor yang diinisiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu turut dihadiri oleh Pangdam V Brawijaya, Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Bupati dan Wali Kota, Dandim, Kapolres, Kajari, dan Ketua Pengadilan Agama se Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Khofifah mengatakan, rakor ini sangat penting untuk percepatan penyelesaian penyertifikatan tanah dan memberikan rasa aman dan tentram bagi pemilik lahan.

"Sinergitas dengan langkah antisipatif dan mitigatif seperti yang kita lakukan hari ini menjadi bagian rasa aman, tenang, tentram, bagi pemilik bidang lahan di Jawa Timur," ujar Khofifah, di Surabaya, dilansir ANTARA, Jumat, 1 Juli 2022.

 Baca Juga: Holywings Digugat Pemuda Islam dan Kristen Rp 35,5 Triliun

Khofifah meminta pada tahun ini agar target PTSL dapat terpenuhi, meskipun ada penyesuaian anggaran.

Oleh karena itu, dia berharap, Kementerian terkait dapat memberikan penguatan pada Bupati dan Wali Kota se Jawa Timur.

"Kami mohon Pak Menteri (ATR/BPN) membantu memberikan penguatan para Bupati dan Wali Kota untuk disiapkan alokasi khusus di PBB bahwa kita membutuhkan urunan bersama supaya 1,8 juta bisa terpenuhi," pintanya.

 Baca Juga: Kasus Gugatan Ketua KAI vs Advokat Semakin Memanas

Hal senada juga diungkapkan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar. Ia berharap proses penyertifikatan tanah di Jatim dapat berjalan lebih cepat.

"Karena sinergitas yang baik selalu dijaga seluruh stakeholder. Kami mengapresiasi giat yang diinisiasi Ibu Gubernur Jawa Timur ini,” ujanya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahyanto mengatakan.

 Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Didaulat Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting Indonesia

Presiden Joko Widodo selalu berharap agar reforma agraria merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan penataan aset dan penataan akses.

"Penataan aset dan akses menjadi faktor pendukung terciptanya semangat kita, yaitu reforma agraria," ujar Hadi.

Dalam penataan aset, lanjut dia, Kementerian ATR/BPN saat ini melakukan kegiatan melegalisasi tanah masyarakat melalui kegiatan PTSL.

 Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Saya Copot Kepala Kantor Pertanahan Jika Petugas Terbukti Pungli

Selain itu, pihaknya juga melakukan penataan registribusi tanah guna memperkuat hak-hak masyarakat serta memperbaiki ketimpangan struktur penguasaan dan kepemilikan tanah.

"Saya tekankan adalah pelayanan dan penyelesaian PTSL harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, termasuk bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau balik nama harus benar-benar dilayani dengan baik," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah aset pemerintah daerah yang telah selesai pengurusannya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sejumlah Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Jawa Timur.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x