Sinergi PRMN Bersama KPU Tangkal Hoaks Pada Pemilu 2024

- 1 Agustus 2022, 20:35 WIB
Pikiran Rakyat Media Network atau PRMN dukung KPU RI untuk mengawal pesta demokrasi dan Pemilu 2024.
Pikiran Rakyat Media Network atau PRMN dukung KPU RI untuk mengawal pesta demokrasi dan Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/

ARAHKATA - Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Gedung KPU Ri, Jakarta, pada Kamis 28 Juli 2022.

Perwakilan KPU yang bertemu PRMN di antaranya adalah Anggota KPU Yulianto Sudrajat dan August Mellasz.

Ada dua hal utama yang dibahas dalam pertemuan itu, seperti penyebaran hoaks di media sosial dan pentingnya keikutsertaan pemilih muda pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Breaking News Pimred Kabar Tegal Pikiran Rakyat Media Network Hilang, Tidak Dapat Dihubungi

Kedua bahasan itu ternyata saling berhubungan, karena menurut KPU, generasi milenial saat ini lebih banyak terbuai oleh informasi di media sosial yang tidak konstruktif.

Anggota KPU, Yulianto Sudrajat berharap media arus utama dan jaringannya dapat mengimbangi berita yang diproduksi di media sosial, terutama menangkal hoaks dan konten negatif.

"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," ujar Yulianto.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Rahasia Data Pribadi di Media Sosial

Menurutnya, penyebaran hoaks sulit dicegah sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi.

Sementara gelombang informasi yang dikotori hoaks dan konten negatif merusak pikiran banyak orang, menimbulkan efek merusak yang luar biasa di dunia nyata.

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Baca Juga: Uji terbang EHang 216 Jadi Sejarah untuk Indonesia

Yulianto juga melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Rekruitmen Karyawan Pertamina

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

KPU berharap media besar berjaringan seperti PRMN bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru.

Baca Juga: IPW: Kasus Polisi Tembak Polisi Turunkan Citra Polri di Masyarakat

"Untuk mengangkal pemberitaan negatif di media sosial," tegasnya.

Anggota KPU RI August Mellasz membahas generasi milenial yang merupakan salah satu pemilih dan aset terbesar dalam pemilu.

Namun ia melihat generasi milenial saat ini lebih banyak terbuai oleh informasi di media sosial yang tidak konstruktif.

Baca Juga: Mbanking BCA Error, Pihak Manajemen Beri Penjelasan

Sementara generasi milenial juga tidak hanya di Jakarta saja namun tersebar hingga pelosok daerah di Tanah Air.

"Padahal di daerah-daerah banyak potret anak muda yang selama ini tidak tercover dan mereka sangat penting untuk Pemilu 2024," kata August Mellasz.

Kepala Biro Pikiran-Rakyat.com Jakarta Aldiro Syahrian mengatakan kolaborasi menjadi salah satu kunci untuk melawan konten negatif dan informasi liar di media sosial.

Baca Juga: Cabor Para Renang Indonesia Raih Medali Emas di ASEAN Para Games 2022

PRMN dengan kekuatan jaringan 700 media serta memiliki akun ratusan akun media sosial berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang beretika sekaligus menjernihkan informasi.

PRMN juga memiliki komitmen terhadap membangun generasi muda berwirausaha melalui jaringan media yang terverifikasi.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Tim PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x