Pajak Motor Bensin Bakal Dinaikan Pemerintah Agar Masyarakat Beralih ke Motor Listrik

- 19 Januari 2024, 19:45 WIB
 Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mencoba motor listrik Gesit buatan indonesia
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mencoba motor listrik Gesit buatan indonesia /ANTARA/

ARAHKATA - Pemerintah akan menaikkan pajak motor bensin. Hal ini bertujuan agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan rencana menaikkan pajak motor itu.

Dikatakan, alasan lain menaikkan pajak motor itu karena saat ini pertumbuhan ekonomi dan inflasi sedang bagus.

Baca Juga: Remaja Korban Tertembak Peluru Nyasar Meninggal Dunia, Kapolres Belawan Meminta Maaf

Menurutnya, belum pernah sepanjang sejarah, ekonomi Indonesia berada di bawah 3 persen.

"Sepanjang 34 bulan berturut-turut, neraca ekspor Indonesia juga surplus. Hal ini, mengindikasikan ekonomi di era Jokowi berhasil," katanya, kepada wartawan, Kamis, 18 Januari 2024.

Ditambahkan, dirinya baru saja rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak motor non-listrik dan mensubsidi ongkos naik LRT.

Baca Juga: Inul Daratista Protes Keras Pajak Hiburan Naik 40 Persen ke Pemprov DKI Jakarta

Dijelaskan dia, kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya penting untuk melakukan transisi energi nasional.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x