Hari Buruh International 2024, DPR Teriak Perlindungan Ketenagakerjaan Bagi Semua Pekerja

- 1 Mei 2024, 16:54 WIB
Simpatisan dari Partai Buruh melakukan aksi damai dalam rangka Hari Buruh Internasional di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
Simpatisan dari Partai Buruh melakukan aksi damai dalam rangka Hari Buruh Internasional di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. /ANTARA/Aprillio Akbar/

Edy menilai, salah satu hal yang mengakibatkan belum semua pekerja memperoleh perlindungan ketenagakerjaan adalah rendahnya pengawasan dari pengawas ketenagakerjaan. 

Dia juga menambahkan jumlah pengawas ketenagakerjaan yang tidak seimbang dengan jumlah pekerja yang diawasi, membuat aturan ketenagakerjaan belum dijalankan maksimal, hanya  setengah-setengah. 

Baca Juga: KPK Geledah Gedung DPR Sidik Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan 

Berdasarkan data Kemnaker, jumlah pengawas ketenagakerjaan sekarang berkisar 1.500 orang. Sedangkan, jumlah perusahaan yang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) daring pada tahun 2023 mencapai 1,8 juta perusahaan. 

“Belum lagi masalah geografis dan mentalitas oknum pengawas yang lemah, yang makin menyulitkan pengawasan yang tegas,” tutur Edy. Sementara, jumlah perusahaan yang diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan15.540 dari 1.886.947 perusahaan. 

Dengan demikian, dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2024 ini diharapkan ada tindakan konkret dari para pihak terkait untuk memenuhi hak pekerja mendapatkan perlindungan.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah