Komisi XI Pertanyakan PMN ‘Holding’ Asuransi BPUI

- 18 November 2020, 06:05 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy.
Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy. /Arief/Man

Baca Juga: Jokowi Nyatakan Pasang Badan Jadi Orang Pertama yang Divaksin Corona

"Dengan pendekatan ini, maka kami bersama dengan Kementerian BUMN melakukan model penyelamatan pemegang polis dengan menggunakan dua institut, pertama adalah Jiwasraya yang saat ini mengalami kesulitan likuiditas dan kesulitan solvabilitas sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada nasabah mereka, karena mengalami negativity yang sangat dalam," paparnya.

Sementara dari sisi solvabilitas, Robertus menjelaskan, pihak manajemen Jiwasraya juga mengalami ekuitas yang cukup dalam sehingga manajemen tidak bisa melakukan going concern.

Karena itu, Kementerian BUMN dan BPUI menggunakan anak perusahaan BPUI yaitu IFG sebagai langkah penyelamatan pemegang polis dari Asuransi Jiwasraya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah