Daftar Mobil Hatchback yang Diskon di September-Oktober

- 3 Oktober 2021, 14:43 WIB
Ilustrasi mobil SUV
Ilustrasi mobil SUV /Pixabay

ARAHKATA - Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan besaran 100 persen telah berakhir pada Agustus 2021. Namun, setelahnya digantikan dengan diskon pajak 25 persen.

Ada beberapa model mobil hatchback yang masuk daftar diskon pajak 25 persen, seperti Toyota, Honda, Suzuki, dan juga beberapa model lainnya.

Berikut daftar model hatchback yang masuk diskon pajak 25 persen:

Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, Indonesia Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik

Toyota Yaris

Toyota Yaris masuk dalam hatchback populer di Indonesia dengan menawarkan beberapa varian seperti transmisi manual dan CVT, dan pilihan jumlah airbags yakni tiga atau tujuh airbags.

Yaris juga baru saja mendapatkan penyegaran dengan menjadi salah satu model Toyota yang mendapat sentuhan GR Sport.

Untuk harga, Yaris termurah yakni 1.5 G MT dengan tiga airbags ditawarkan mulai Rp262,5 juta. Sementara versi tertingginya 1.5 S GR Sport tujuh airbag dengan transmisi CVT dibanderol Rp299,9 juta. Selisih dengan harga pada saat PPnBM 100 persen sekitar Rp14 juta hingga Rp15 juta.

Baca Juga: Mau Pesan Renault Kiger? Simak Dulu Info Berikut!

Honda City Hatchback RS

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x