Habib Syakur Apresiasi Kinerja Densus 88 Polri Tangkap Kelompok Radikal Anti-Pancasila

- 24 Januari 2023, 19:13 WIB
TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Masih Berlaku, Habib Syakur Sebut PKI Sulit Bangkit Lagi
TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Masih Berlaku, Habib Syakur Sebut PKI Sulit Bangkit Lagi /

"Makanya saya berharap Densus 88 tetap konsisten, dan kita sebagai rakyat Indonesia juga harus terus mendukungnya," tandas Habib Syakur.

Sebelumnya, Densus 88 Anti-teror Polri menangkap terduga teroris berinisial AW di Sleman Yogyakarta.

Baca Juga: JAKHUMFEST #3 Hadir di Pos Bloc, Siap Bangkitkan Peduli Insan Muda

Dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita sejumlah benda yang diperkirakan berkaitan dengan kegiatan terduga terorisme maupun jaringannya, diantaranya pakaian milik terduga teroris yang bertuliskan Mujahidin Indonesia.

Sebelum melakukan penggeledahan, Tim Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penyisiran untuk mengamankan lokasi dari kemungkinan adanya benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan petugas.

Petugas mengamankan sejumlah barang, diantaranya pakaian milik terduga teroris berinisial AW, yang dibagian depan terdapat tulisan Mujahidin Indonesia.

Baca Juga: Megawati Rayakan Ulang Tahun Bersama Keluarga dan Sederhana

Terduga teroris yang berusia sekitar 38 tahun ini merupakan warga asli setempat yang tinggal bersama orang tuanya. Selama ini AW dikenal sering mengikuti kegiatan di masjid setempat dan bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Sebelum itu, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris yang merupakan kelompok eks ormas yang telah dibubarkan dan kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII). Ketiganya diringkus di wilayah Jakarta dan Banten.

Ketiga terduga teroris itu inisial AS, ARH, dan SN. Ketiganya ditangkap di wilayah berbeda yaitu AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x