Kemenkominfo: Siaran TV Analog Jabodetabek Dihentikan

- 3 November 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital.
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital. //Pexels/Towfiqu barbhuiya

 

 ARAHKATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi per Rabu, 2 November 2022 malam.

"Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat acara hitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, Kamis dini hari, dikutip ArahKata.com

Digitalisasi penyiaran, menurut Johnny, adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.

 Baca Juga: Ganjar Sebut Media Sosial Jadi Tempat Aduan yang Efektif

Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kementerian Kominfo secara simbolis mengadakan acara "nontong bareng" detik-detik ASO di kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat sejak Rabu, 2 November 2022 pukul 23.30 hingga Kamis dini hari.

Dengan ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital. Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia.

 Baca Juga: Industri Pertahanan Swasta Butuh Dukungan Dari Pemerintah

Sementara 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi analog (non-terrestrial) akan langsung beralih ke siaran digital.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x