Kemenkominfo: Siaran TV Analog Jabodetabek Dihentikan

- 3 November 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital.
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital. //Pexels/Towfiqu barbhuiya

Kementerian Kominfo dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.

Set top box adalah alat yang diperlukan supaya perangkat televisi model lama, yang masih menggunakan teknologi analog, bisa menangkap siaran digital.

Pemberian bantuan set top box masih terus berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga: Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 42 kg Sabu-sabu Asal Malaysia

Jika masyarakat memiliki kendala tentang perangkat set top box, mereka bisa menghubungi pusat aduan pada nomor 159 dan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x