Ombudsman Sebut Limbah Pasien Covid-19 Capai 138 Ton

4 Februari 2021, 19:53 WIB
Polisi menemukan 17 karung limbah medis APD di Desa Tenjo, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. /Polres Bogor

ARAHKATA - Ombudsman Republik Indonesia merilis temuan mengenai limbah dari pasien Covid-19 bisa mencapai 138 ton. Angka ini didapatkan dari pengkajian Ombudsman yang telah menginvestigasi berat rata-rata pasien Covid-19 yang dirawat bisa mencapai 1,88 kilogram per satu harinya.

Penelitian ini dilakukan pada data internal Ombudsman tertanggal 31 Januari 2021 lalu. Dari data tersebut tertulis bahwa pasien Covid-19 yang menjalani perawatan intensif sebanyak 175 ribu pasien.

Maka, bila pasien yang mendapat perawatan di rumah sakit sekitar 42 persen, maka jumlah limbah bisa sampai 138 ton.

 

Baca Juga: Terungkap, Asal Limbah Medis Penanganan Covid-19 di Bekasi

 

 

"Jika satu pasien 1,88 kilogram per hari, maka jumlah timbunan dari Covid-19 ini 138 ton per hari," kata Peneliti Ombudsman Mori Yana kepada wartawan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.

 

Mori menjelaskan bahwa jauh sebelum pandemi Covid-19 ini berlangsung masalah klasik soal limbah pasien rumah sakit ini menarik untuk dikaji lebih dalam.

 

Apalagi saat pandemi Covid-19 menerpa Indonesia, tentu saja aturan menggunakan masker dalam aktivitas, dan alat kesehatan lainnya wajib digunakan. Bila sudah tidak terpakai, tentu saja menimbulkan limbah alat kesehatan.

 

Baca Juga: Ombudsman Pinta Pemda Bentuk Undang-Undang Soal Limbah Medis

 

Dia menerangkan dalam penelitian awal tahun 2020 lalu terdapat limbah yang menggunung, jumlahnya cukup menakutkan sebanyak 29,4 ton per hari. 

 

Sayangnya, dari jumlah tersebut hanya 224,2 ton per hari yang bisa di deskruksi atau dihancurkan. Sisanya, 70,5 ton lainnya tidak terurai dan dibiarkan teronggok di suatu tempat.

 

"Jika data limbah medis penanganan Covid-19 yang ada tidak diimbangi dengan pengelolaan medis yang seharusnya, saya prediksi potensi limbah medis yang dihasilkan
sampai 200 ton per hari," ujar Mori.

 

Baca Juga: 26 Terduga Teroris Jaringan JAD Tiba di Tangerang, 3 Diantaranya Wanita

 

Melihat, geliat orang memakai masker adalah kebutuhan, tentu saja, Ombudsman menilai akan ada penambahan jumlah masker maupun alat medis lainnya yang nantinya akan berubah menjadi limbah.

 

"Kami berharap peran dari pihak eksekutif untuk sama-sama memikirkan limbah medis ini. Mungkin dengan aturan-aturan yang mengikat. Sehingga, pihak rumah sakit tidak lagi menyepelekan kesehatan dari penduduk sekitar rumah sakit ataupun tempat pembuangan limbah ke depannya," tuturnya.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler