Wartawan Depok Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

28 Januari 2022, 08:01 WIB
Ilustrasi Hukum. /Pixabay/geralt/

ARAHKATA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok akhirnya terbentuk dan disepakati sejumlah perwakilan organisasi dan wadah komunitas pewarta di Depok, Rabu, 26 Januari 2022.

YLBH itu resmi terbentuk lantaran tak sedikitnya terjadi kekerasan terhadap pewarta di Depok kurun waktu satu tahun terakhir.

Hal itu dikatalan Koordinator Balwan Depok Jhony Y Kelmanutu yang menyebut terjadinya banyak kekerasan terhadap wartawan jadi cikal bakal terbentuknya YLBH Balwan Depok.

Baca Juga: Kejari Depok Gandeng Dinkes Khusus Soal Ini

"Melihat fakta dan kenyataan terjadinya kekerasan pada wartawan tersebut, tentu sangat perlu dan saya mendukung sekali terbentuknya YLBH Balwan Kota Depok", ucap Jhony, Kamis, 27 Januari 2022.

Setidaknya, kata Jhony, dari fakta dan kenyataan pada tahun kemarin ada lima tindakan anarkis yang dialami wartawan saat menjalankan tugas jurnalsitik di Depok.

Dia menyebut, YLBH itu bertujuan mampu berikan pendampingan hukum secara penuh dari tiap persoalan hukum yang dialami para insan pers menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga: Wali Kota Depok Blak-blakan Soal Jumlah Pasti Warga Terpapar Omicron

"Jadi, YLBH Balwan akan berikan pendampingan hukum kepada para pewarta yang menemui masalah hukum saat bertugas dilapangan. YLBH ini juga akan tetap siap membantu masalah hukum yang dihadapi pewarta kendati tidak sedang bertugas jurnalistik", jelas Jhony.

Ketua YLBH Balwan Kota Depok, Bismar Ginting mengatakan, pihaknya terbuka bagi semua pewarta ketika ingin mendiskusikan persoalan hukum yang dihadapi baik saat bertugas maupun tidak.

"Rekan-rekan media bisa diskusi dengan kami (YLBH Balwan) dan kita akan memberikan bantuan hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada arahkata.pikiran-rakyat.com

Baca Juga: ASN Pemkot Depok Kembali Berstatus Tersangka Korupsi Damkar

Bismar menambahkan, jika layanan bantuan hukum kepada para pewarta diberikan secara cuma-cuma atau gratis.

Lebih dari itu bahkan, masih kata Bismar, ke depannya pelayanan tersebut juga dimungkinkan terbuka untuk umum khususnya masyarakat Kota Depok.

"Kedepan, YLBH ini juga bisa menjadi sarana diskusi hukum bagi rekan pewarta yang saat ini tengah maupun akan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum", harapnya.

Baca Juga: Belum Lama Sertijab, Kadishub Depok Kini Berstatus Tersangka di Bareskrim Polri

Kesempatan itu, seorang pendiri YLBH Balwan Depok Muryanto AM berharap agar legal formal keberadaan YLBH ini bisa segera diwujudkan agar program kerja bisa cepat berjalan.

"Legal formal harus segera diselesaikan untuk menopang tiap program kerja maupun penanganan persoalan hukum yang dihadapi para pewarta khususnya di Depok", pukasnya.

Baca Juga: Upaya Kejari Depok Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2022

Diketahui, Balwan Depok sebelumnya telah berhasil menelurkan dua inovasi lain di sisi kerohanian yaitu, Majelis Taklim Balwan dan Wartawan Kristiani (Warni).

Keduanya telah aktif dalam sisi kerohanian seperti agenda pengajian rutin di area Balwan yang dimotori MT Balwan. Begutu juga dengan Warni Balwan Depok.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler