Heboh Satpol PP Akan Hibah Mobil Mewah ke Kodam Jaya, DPRD Protes Keras

19 Januari 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi mobil dinas. /mediacenter.riau.go.id/

ARAHKATA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta membuat sejumlah penganggaran dana untuk pengadaan mobil dinas mewah pada Januari 2023. Dana tersebut diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta di tahun 2023.


Tak tanggung-tanggung, dana yang dianggarkan untuk hibah ini mencapai Rp11 miliar diambil dari APBD. Hibah yang akan didapatkan adalah 10 kendaraan dinas yang terhitung cukup mewah.

Terdapat 10 kendaraan dinas mewah yang memiliki peruntukkan khusus. Mobil-mobil tersebut akan digunakan oleh para pejabat Kodam Jaya.

Baca Juga: Sebut Jokowi Ibarat Fir’aun, Cak Nun Ungkap Permintaan Maaf Akui Kasambet

Kabar ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Satpol PP DKI, Arifin dalam keterangan resminya.

"Sesuai usulan permohonan pada kami," tuturnya menjelaskan seperti dikutip Arahkata.com sebelumnya.

Untuk daftarnya, ada sekitar 10 mobil mewah yang akan diberikan sebagai hibah. Salah satunya merupakan mobil SUV dengan harga mencapai lebih dari setengah miliar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Gabung ke Partai Golkar, Bukan Mengejar Ambisi Kekuasaan

Mobil-mobil yang diberikan sebagai hibah dari Satpol PP DKI Jakarta ke Kodam Jaya sebagai berikut:

1. Toyota Land Cruiser (1 unit)
2. Toyota Land Cruiser Prado (1 unit)
3. Toyota Fortuner (2 unit)
4. Toyota Innova (6 unit)

Dalam keterangan resminya, Satpol PP ini diberikan dalam sub kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan dan pengawalan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Gabung ke Partai Golkar, Bukan Mengejar Ambisi Kekuasaan

"Ini kan untuk layanan pengamanan dan juga untuk keamanan. Yang menyangkut masalah keamanan di Jakarta. Kan juga dukungan sarana dan prasarana untuk satuan yang ada," ucapnya lagi.

Perlu diketahui bahwa kebijakan ini akan memakan biaya miliaran Rupiah. Pasalnya, mobil-mobil yang akan diberikan sebagai hibah ini memakan biaya cukup mahal.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs marketplace, mobil-mobil yang diberikan sebagai hibah ini memiliki harga cukup mahal. Misalnya Toyota Land Cruiser.

Baca Juga: Pencalonan Erick dan LaNyalla Sebagai Ketum PSSI Ditolak, Relawan Al Maun: Sepakbola Bukan Panggung Politik

Untuk yang unit di tahun 1996 dengan transmisi automatic saja, mobil ini masih memiliki harga di atas 500 jutaan. Untuk tahun yang lebih muda misalnya tahun 2003, Toyota Land Cruiser 4,2 XV memiliki harga mencapai Rp 850 juta.

Untuk mobil lainnya misalnya Toyota Fortuner. Untuk harga paling murahnya masih berada di kisaran Rp200 jutaan ke atas. Jika unit yang terbaru dari tahun 2014 sampai 2018, memiliki harga mulai Rp 250 jutaan hingga Rp 500 jutaan.

Dikritik DPRD RI

Anggota Komisi A DPRD Jakarta Thomas Nugraha Syamsul mengkritik penganggaran hibah mobil mewah itu.

Baca Juga: Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern Undur Diri dari Jabatannya

Menurutnya, DPRD tidak memiliki urusan untuk memberikan uang demi membeli mobil mewah.

“Provinsi kami masih butuh yang banyak, kenapa memberikan kendaraan KDO (kendaraan dinas operasional) mobil land cruiser? Apa urusannya kami, memberikan uang untuk membelikan mereka land cruiser,” katanya dalam rapat tersebut.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui ada anggaran untuk hibah mobil bagi pejabat Kodam Jaya yang sudah ketok palu dalam APBD 2023.

Baca Juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Seorang Seniman Unggah Gambaran Ferdy Sambo Menua

Dia menyebut adanya hibah pengadaan mobil mewah itu sebagai buntut pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPRD DKI hingga dini hari.

“Kami tidak sadar ada masuk Rp11 miliar makanya saya baru tahu hari ini, apalagi tidak bermanfaat untuk warga DKI,” katanya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler