Bendungan Kalamisu Luput Perhatian Pemerintah

- 10 Desember 2020, 21:52 WIB
Bendungan Kalamisu
Bendungan Kalamisu /Ashari/Arahkata.com

"Insya Allah tahun depan kami mencoba menganggarkan pekerjaan bronjong. Mudah-mudahan anggaran pemeliharaan sekarang ini, cukup untuk memperbaiki," ucapnya via telepon whatsApp.

Syarifuddin lantas menjelaskan, Bendungan Kalamisu Kiri merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sedang Bendungan Kalamisu Kanan memang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Miris, Cawali Machfud Arifin Kalah Telak di TPS-nya Sendiri

"Kalau untuk perbaikannya tidak boleh dipermanenkan dan hanya bisa menggunakan bronjong, sebab Bendungan Kalamisu Kiri dibawahnya mengairi 2.000 hektar, sehingga hanya pengarahan air yang bisa dilakukan," terangnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x